Kediri, 16 Januari 2025
Kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya pada Hari Kamis, tanggal 16 Januari 2025 di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kediri. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kediri, Bapak Khairul, S.H., M.H. dan dihadiri oleh seluruh Hakim, ASN, PPPK dan PPNPN Pengadilan Negeri Kediri.
Pada Sosialisasi ini menyampaikan kedisiplinan Hakim, Sanksi atas pelanggaran apabila terbukti tidak menaati ketentuan disiplin kerja dan beberapa Ijin yang harus dipatuhi berdasarkan Perma tersebut.
Tujuan Sosialisasi Perma Nomor 7 Tahun 2016 adalah untuk menegakkan disiplin kerja hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri Kediri.
@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas
#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas
Views: 0